Klinik kecantikan merupakan sebuah tatanan kecantikan yang baru baru ini sedang trendy di semua kalangan. Perawatan kesehatan kulit merupakan nilai baru dalam tatanan masyarakat perkotaan modern, maju dan dinamis. Perawatan kecantikan tidak hanya digunakan sebagai kecantikan wajah saja namun bisa digunakan juga untuk tubuh seperti perawatan dengan cara SPA , cara inilalah yang kemudian bisa mempercantik tubuh menjadi cerah, kencang dan bercahaya. Selain itu juga untuk merawat kulit muka sekarang banyak digunakan sebuah cream yang diracik oleh pihak-pihak kecantikan tertentu. Namun responden itu juga menyadari bahwa resiko yang timbul di saat pemakaian yang terus menerus itu menyebabkan kulit menjadi tidak sehat, tetapi saat ini banyak responden yang menghiraukan hal tersebut karena ingin tampil putih bersih dan terlihat menarik. Dalam hal itu juga bisa kita ketahui bahwa kecantikan itu sangat penting sekali untuk bisa menjadikan sebuah perawatan yang wajib dilakukan oleh para wanita. Sehingga jangan heran apabila kaum wanita lebih banyak menyisihkan penghasilan nya untuk perawatan wajah yang dilakukan. Terkadang para suami suka melarang istrinya melakukan perawatan kecantikan, tetapi para istri suka menghiraukan larangan suaminya. Karena mereka lebih mementingkan sebuah kecantikan wajahnya, dari pada mereka merasa tidak percaya diri apabila tidak merawat wajahnya.
Tidak bisa dipungkiri sekarang banyak klinik kecantikan disetiap kota yang menawarkan berbagai produk untuk kecantikan wajah maupun kecantikan badan selain itu juga kecantikan wajah tidak hanya dilakukan oleh wanita dewasa tetapi juga oleh kalangan remaja belia. Remaja belia juga sekarang suka menyihkan uang jajan nya untuk melakukan perawatan wajahnya. Pembelian semacam produk cream yang sekiranya dapat membuat kulit lebih kencang putih bersih dan menarik itu bisa ditawarkan dengan harga murah maupun harga yang cukup mahal. Dalam hal ini responden sangat memperhatikan berbagai resikonya maka dari itu harus adanya keterlibatan resep dari dokter kecantikan. Produk penunjang seperti sabun, cream perawatan yang digunakan haruslah berbahan dasar produk yang telah disahkan oleh Departemen Kesehatan dan BPOM RI.